Barongsai, Naga, dan Kembang Api pada Imlek dan Cap Go Meh Dilarang di Kota Pontianak

- 31 Januari 2021, 20:15 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

“Karena apabila ada perayaan di masa pandemi ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," ungkapnya usai rapat koordinasi lintas sektoral operasi kewilayahan Liong Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Asal Usul Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional

Dia menuturkan, tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan. 

Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan. Hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa. 

“Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x