Barongsai, Naga, dan Kembang Api pada Imlek dan Cap Go Meh Dilarang di Kota Pontianak

- 31 Januari 2021, 20:15 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini membuat perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. 

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2021 maupun pesta kembang api juga ditiadakan. 

Dijelaskannya, hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Ditiadakan, Polresta Fokus Pengamanan Rumah Ibadah

“Tetapi untuk ibadah di klenteng untuk merayakan Imlek 2021, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Edi, Minggu 31 Januari 2021.

Kemudian, Edi mengimbau warga yang merayakan Imlek 2021 untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19. 

“Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemi Covid-19 masih terjadi," bebernya.

Baca Juga: Jelang Imlek, China Berlakukan Tes Usap Anus untuk Menyaring Infeksi COVID-19

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menerangkan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan sejumlah perayaan, termasuk Cap Go Meh. Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek 2021.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x