WARTA PONTIANAK – Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2021 ini perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Pontianak dipastikan tanpa perayaan di luar kegiatan peribadatan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Mapolresta Pontianak, Kamis sore 28 Januari 2021.
“Kami tidak akan memberikan izin kegiatan yang menimbulkan keramaian selama operasi Liong Kapuas 2021, kecuali di tempat peribadatan. Sehingga untuk pengamanan kami fokuskan di tempat peribadatan,” ujarnya kepada awak media.
Baca Juga: Asal Usul Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional
Hal ini dikarenakan Pandemi Covid-19 yang belum berakhir, dan sebagai upaya pencegahan terjadinya kerumunan massa yang dapat menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Kota Pontianak, sehingga operasi ini lebih difokuskan terhadap pengamanan di rumah–rumah ibadah.
Peniadaan perayaan Hari Raya Imlek 2021 diluar kegiatan peribadatan ini, juga termasuk pelaksanaan festival kuliner, tradisi Barongsai dan Naga yang pada tahun-tahun sebelumnya biasa dilaksanakan.
"Kegiatan–kegiatan tersebut pada tahun ini juga ditiadakan, termasuk kegiatan pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru Imlek. Sehingga tahun baru Imlek 2021 nanti, kami bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Kota Pontianak akan melaksanakan patroli sekala besar, guna memantau situasi dan kondisi kota, dan memastikan tidak ada bentuk perayaan apapun selain peribadatan” tegasnya.
Baca Juga: Meski Dibawah 400 Kasus Baru Covid-19, Korea Selatan Tetap Waspada Jelang Imlek