Ganti Segera! Polresta Pontianak Kota Buru Pengguna Knalpot Racing

- 1 Februari 2021, 16:40 WIB
Pelanggar tengah mengganti knalpot racing dengan knalpot standar
Pelanggar tengah mengganti knalpot racing dengan knalpot standar /Humas Polresta Pontianak/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Bagi pengendara motor khususnya yang menggunakan knalpot brong atau racing agar berpikir kembali untuk menggunakannya di jalan raya. Pasalnya Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota, gencar merazia pengguna knalpot brong di Jalan Raya karena merupakan Operasi Penertiban Penggunaan knalpot racing.

Tidak hanya itu, baru-baru ini juga Satlantas Polresta Pontianak juga tengah mengamankan 51 kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing yang terjaring razia di beberapa titik di Kota Pontianak, Sabtu 31 Januari 2021.

“Kami ingatkan bagi masyarakat khususnya anak muda yang masih menggunakan knalpot brong atau racing agar menggantinya dengan knalpot standar, jika tidak akan kami amankan dan tindak tegas,” tegas Wakapolresta Pontianak Kota, AKBP Imam Ryadi saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Ini 4 Point Bahaya Utama Asap Knalpot Kendaraan bagi Kesehatan, Nomor 3-4 Bikin 'naik darah'

Agar tidak diketahui oleh pengendara, pelaksanaan operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong) tersebut dilaksanakan secara hunting dan mengacak, di sejumlah titik di kota Pontianak.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol. Rio Sigal Hasibuan mengatakan bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut adalah operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot racing, dan juga pelanggaran kasat mata lainnya, selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, juga dititik beratkan untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.

"Untuk kesekian kalinya, kami melaksanakan operasi pelanggaran lalulintas kasat mata, terlebih penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain,” ujarnya.

Baca Juga: Penggunaan Knalpot Racing, Anggota DPRD Kota Pontianak Minta Orang Tua Turut Andil Awasi Anak

Tidak hanya pemotongan knalpot, Petugas nantinya akan menilang para pengendara yang melanggar ketentuan lalu lintas agar memberikan efek jera.

“Kami kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik,” tambahnya.

Baca Juga: Knalpot Racing VS Knalpot Standar! Kenali Perbedaan dan Manfaatnya

Agar menjadi pengendara yang cerdas, penggunaan knalpot racing tidak diperuntukkan untuk penggunaan jalan raya karena selain mengakibatkan polusi suara juga berbahaya bagi keselamatan pengendara lainnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah