Sejumlah Tempat Hiburan di Ketapang Masih Mengabaikan Protokol Kesehatan

- 4 Februari 2021, 01:35 WIB
Salah satu tempat hiburan di Kota Ketapang
Salah satu tempat hiburan di Kota Ketapang /Rossi Yulizar/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Meski telah banyak dilakukan penertiban di titik kerumunan, terkait penegakan protokol kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang, namun sejumlah lokasi hiburan malam masih terlihat kurang mengindahkan aturan. Bahkan tempat hiburan tersebut terkesan tidak mewajibkan penggunaan masker, dan tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung.

Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan hal ini, dan meminta agar gugus tugas pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan, dengan menggandeng aparat kepolisian untuk mendatagi pihak pengelola dan memberikan sanksi tegas.

"Kami berterima kasih atas informasi ini, yang jelas kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di Ketapang. Padahal pak bupati sudah mengeluarkan Perbup terkait penegakan prokes, dan harusnya gugus tugas jeli, dan bisa bertindak tegas kepada pengelola, gandeng aparat kepolisian, beri sanksi tegas kalau mereka sudah melanggar seperti ini," tegas Abdul Sani dihubungi Warta Pontianak, Rabu 3 Februari 2021.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Sidangkan 2000 Pelanggar Protokol Kesehatan

Wakil rakyat dari fraksi PPP ini juga mengatakan, sudah seharusnya setiap malam ada anggota gugus tugas dan aparat keamanan di tempat-tempat kerumunan dan hiburan malam, agar pengusaha juga tidak dirugikan, namun tetap menegakan prokes yang diawasi oleh petugas terkait.

"Saya rasa sudah selayaknya gugus tugas menempatkan personil setiap malam. Mulai dari BPBD, Satpol PP dan polisi di tempat kerumunan seperti cafe dan warung kopi, serta hiburan malam di hotel-hotel, agar mereka tak berani melanggar, lantaran diawasi terus, sehingga pengusaha tidak rugi dan prokes tetap dijalankan," tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Muslimin mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan Perbub Ketapang terkait penegakan dan pelaksanaan protokol kesehatan, dan akan menegur pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan.

Baca Juga: Usai Divaksin Abaikan Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Ditegur Istana

"Untuk setiap Cafe dan Hotel sudah dikeluarkan Perbup kemarin, agar mematuhi dan melaksanakan Prokes. Kalau memang di lapangan terjadi seperti itu, akan Kita tegur, dengan syarat harus kami Cek dulu sebelum mengambil tindakan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x