WARTA PONTIANAK - Tiba-tiba Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kabar duka.
Novel menyampaikan kabar duka cita atas wafatnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi pada Senin 8 Februari 2021 kemarin.
Seharusnya, kata Novel penahanan Ustadz Maher tidak dipaksanakan ditahan. Apalagi kasusnya penghinaan.
"Innalillahi. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit" tulis Novel diakun twitternya, @nazaqistha pagi ini, 9 Februari 2021.
Baca Juga: Polres Tangsel Amankan Uang Palsu Senilai Rp2 Miliar
"Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aprat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustadz. Ini bukan hal sepele lho.."sambung Novel.
Seminggu sebelum meninggal di rumah tahanan (rutan) Polri Jakarta, ustadz yang bernama lengkap Soni Eranata sempat dilarikan ke RS Polri.