WARTA PONTIANAK – Tim gabungan yang terdiri dari Disperindagkop dan Satpol PP Kota Singkawang menertibkan dua gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Toko Hiburan Baru, Jalan Budi Utomo Singkawang, Selasa 9 Februari 2021
Kasat Pol PP Singkawang, Karjadi mengatakan, penertiban yang dilakukan, karena dagangan mereka dinilai sudah mengganggu dan menutupi warga/masyarakat yang mau masuk ke gang komplek perumahannya.
"Kami tertibkan lantaran sudah mengganggu dan menutup jalan," kata Kasat Pol PP Singkawang, Karjadi.
Baca Juga: PKL di Pasar Hongkong Singkawang Terima Bantuan 14 Gerobak
Pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan kepada PKL yang bersangkutan, namun peringatan yang diberikan sama sekali tidak diindahkan oleh PKL tersebut.
"Sehingga kami dari Satpol PP dan Disperindagkop Singkawang terpaksa melakukan penertiban," ujarnya.
Kemudian, dalam rangka mendukung penataan kawasan Kota Pusaka, pihaknya akan melakukan penataan di sepanjang Jalan Budi Utomo.
Baca Juga: Penataan Pantai Pulau Datok, Bupati Citra: Saya Tidak Ingin Adanya Penggusuran Pedagang
"Terlebih, banyak masyarakat yang melaporkan ke Satpol PP dan Disperindag tentang pedagang yang masih membandel. Tentunya kita tindaklanjuti dengan langkah penertiban guna penataan yang lebih baik," ungkapnya.