"Menyepakati prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Imlek, Disdukcapil Pontianak Catat Pernikahan 16 Pasangan Umat Konghucu
Selanjutnya Mulyadi menekankan, dalam forum musrenbang ini hendaknya menentukan skala prioritas sehingga tidak semua usulan harus diajukan tanpa disaring terlebih dahulu urgensinya dan kesesuaiannya dengan prioritas daerah.
“Arah dan prioritas ini diharapkan menjadi pemandu dalam pembahasan forum musrenbang," tutupnya. ***