Sempit dan Sering Macet Alasan Jalan Putri Candramidi Akan Dilebarkan, Edi Kamtono : Target Penyelesaian 2022

- 10 Februari 2021, 14:13 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /Jemi Ibrahim /Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak berencana melebarkan Jalan Putri Candramidi, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. 

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pelebaran jalan tersebut bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas. Sebagian besar lahan di kawasan itu juga sudah dibebaskan, tinggal proses sosialisasi kepada masyarakat. 

“Lokasi tersebut sering terjadi kemacetan karena jalannya yang sempit. Target penyelesaian pada tahun 2022," jelasnya, Rabu 10 Februari 2021. 

Baca Juga: Pemkot Pontianak Pastikan Harga Komoditas Pokok Masih Terkendali Jelang Imlek 2021

Edi kemudian menyampaikan, pembangunan di kawasan Pontianak Kota masih terfokus pada penataan waterfront dan Pasar Tengah.

Untuk di Kecamatan Pontianak Kota juga akan dilanjutkan pengerjaan jalan Paralel Sungai Jawi yang masih belum tuntas. Termasuk penataan kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai yang akan dibuat trotoar dan taman. 

“Pembangunan tersebut merupakan bagian dari perencanaan program kota baru," ungkap Edi.

Baca Juga: Jelang Imlek, Disdukcapil Pontianak Catat Pernikahan 16 Pasangan Umat Konghucu

Sementara itu, untuk memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dirinya menilai pemakaman yang ada di Kota Pontianak termasuk wilayah Kecamatan Pontianak Kota memiliki potensi sebagai kawasan RTH. Dalam penataan pemakaman itu, butuh penataan yang rapi dan didesain menarik. 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x