Jelang Imlek, Disdukcapil Pontianak Catat Pernikahan 16 Pasangan Umat Konghucu

- 10 Februari 2021, 13:57 WIB
Sejumlah pasangan Konghucu yang melakukan pencatatan pernikahan
Sejumlah pasangan Konghucu yang melakukan pencatatan pernikahan /Jemi Ibrahim/Humas Pemkot Pontianak

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 16 pasangan beragama Konghucu dicatatkan pernikahannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak di Aula Kantor Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Selasa, 9 Februari 2021.

Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dini Eka Wahyuni menuturkan, pelayanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat umat Konghucu ini bekerjasama dengan Majelis Agama Konghucu Indonesia (Makin) Kota Pontianak. Ia menilai, pelayanan ini bukan merupakan pertama kalinya digelar.

“Tujuannya untuk mempercepat pelayanan dan mempermudah masyarakat kita melakukan pelayanan pencatatan perkawinan," terangnya.

Baca Juga: Burung Jalak Kerbau yang Diamankan BKSDA dan Polsek Pelabuhan Akhirnya Dilepasliarkan

Kemudian, dirinya menjelaskan, dengan digelarnya pencatatan pernikahan ini, ia berharap kesadaran masyarakat, khususnya umat Konghucu, bahwa perkawinan selain sudah diberkati agama masing-masing, juga harus dicatatkan di Disdukcapil Kota Pontianak untuk mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinan pasangan suami istri.

“Rentang usia dari 20 tahun dicatatkan atas izin orang tua. Kemudian ada juga yang sudah berusia hampir 60 tahun sudah melakukan pernikahan adat kurang lebih 30 tahun baru mereka mencatatkan perkawinannya," ungkapnya.

Baca Juga: Jelang Imlek, Permintaan Mie Panjang Umur Menurun Drastis

Selanjutnya, Dini Eka menyampaikan, pihaknya terus mensosialisasikan agar kesadaran masyarakat tumbuh dalam mencatatkan pernikahannya pada Disdukcapil Kota Pontianak setelah diberkati secara agama. Sebagaimana Undang-undang mengamanatkan 60 hari sejak terjadinya perkawinan harus dicatatkan.

“Sosialisasi terus kita lakukan baik tatap muka maupun melalui media. Kemudian melalui grup medsos juga dilakukan upaya mengingatkan warga," tutupnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x