46 Adegan Sadis Diperagakan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Pontianak

- 15 Februari 2021, 10:56 WIB
Pelaku memperagakan 46 adegan saat membantai keluarga istrinya
Pelaku memperagakan 46 adegan saat membantai keluarga istrinya /Dika Febriawan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota menggelar reka adegan (rekonstruksi) pembantaian satu keluarga istrinya di kawasan Jalan Nilam 7a, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Pontianak sudah Mempersiapkan Samurai dan Pisau

Dari pembantaian yang menewaskan 1 orang dan 2 orang korban luka berat ini polisi mengamankan suami korban berinisial A di lokasi kejadian.

Dalam adegan tersebut, tersangka A memperagakan 46 adegan mulai dari pembantaian terhadap istri, mertua dan kakak iparnya.

Peristiwa pembunuhan satu keluarga ini berawal saat pelaku yang datang dari Kabupaten Sambas menggunakan taksi menuju ke rumah istrinya, sesampai di rumah istrinya pelaku langsung mengetuk pintu yang dibuka langsung oleh mertuanya.

Karena sebelumnya ada permasalahan keluarga, pelaku sempat cekcok dengan sang istri dan mertuanya, sehingga pelaku naik pitam dengan mengambil sebilah pisau yang memang berada di dalam tasnya.

Baca Juga: Berikut 6 Fakta Pembunuhan di Pontianak, dari Perampokan hingga Perceraian

“Pelaku langsung menghujamkan parang ke mertua dan istri, mendengar teriakan minta tolong, kakak iparnya terbangun dan berusaha mengeluarkan pelaku ke arah keluar rumah,” ujar Kepala Kepolisian Resort Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat mendatangi lokasi kejadian, 15 Februari 2021.

Korban yang berhasil mendorong pelaku keluar membuat pelaku berusaha masuk dengan memecah kaca depan rumah dan kembali menganiaya kakak ipar serta istri dan mertuanya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x