Baznas Kapuas Hulu Himpun Dana ASN hingga Rp800 Juta Setiap Tahunnya

- 15 Februari 2021, 14:36 WIB
Ilustrasi uang Rupiah
Ilustrasi uang Rupiah /Freepik

WARTA PONTIANAK - Setiap tahun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kapuas Hulu menghimpun dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas Hulu mencapai Rp800 juta.

"Dana yang terkumpul ini kita gunakan untuk kebutuhan masyarakat mulai di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan dan lain - lain," kata Kepala Baznas Kapuas Hulu, artam pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Jelang Hari Pelantikan, Wabup Kapuas Hulu Terpilih Justru Belum Terima Undangan

Wartam mengatakan, Baznas sudah menyalurkan zakat fitrah, kemudian dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti sunat massal hingga pengadaan ambulance.

"Kemarin kita adakan sunat massal di Bunut Hilir," ucapnya.

Bupati Kapuas Hulu AM Nasir menyampaikan, penggunaan uang yang dihimpun dari Baznas ini digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Alhamdullilah dana Baznas Kabupaten Kapuas Hulu ini bisa digunakan untuk masyarakat," ujarnya.

Bupati mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika penghimpunan dana ASN dari Baznas ini hingga mencapai kecamatan, bukan tidak menutup kemungkinan dana yang dihimpun mencapai Rp1 miliar.

"Penghimpunan dana ASN ini oleh Baznas perlu sosialisasikan kembali agar dana yang dihimpun bisa lebih tinggi," ujar Bupati.

Baca Juga: Kecelakaan Speedboat di Kapuas Hulu, 1 Penumpang Ditemukan Meninggal

Dengan dana umat ini dirinya berharap dari Baznas dapat menyalurkannya dengan tepat kepada masyarakat, terutama digunakan untuk kegiatan program pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan lainnya. 

Sementara Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan, dulu untuk anggaran Baznas dalam pengumpulan zakat inikan minim sekali.

"Sehingga pada tahun 2018, sudah ada surat keputusan Bupati terhadap pengurus Baznas. Karena harapan kita melalui Bupati untuk memperoleh zakat jika hanya mengharapkat zakat mal mungkin tidak maksimal. Oleh karena itu ada aturan saat itu itu zakat profesi ASN," jelasnya. 

Baca Juga: Dandim Siap Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Illegal Logging di Kapuas Hulu

Untuk itu Sekda meminta agar semua ASN  yang beragama islam bisa mengeluarkan zakat 2,5 persen dari gaji yang ada. Tiap bulan OPD melakukan penyetoran pada Baznas untuk mendukung program keagamaan," tutupnya. ***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah