Dandim Siap Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Illegal Logging di Kapuas Hulu

- 14 Februari 2021, 14:03 WIB
Dandim 1206 Psb Letkol Jemi Oktis Oil
Dandim 1206 Psb Letkol Jemi Oktis Oil /Dokumen/
WARTA PONTIANAK  - Dandim 1206 Psb Letkol Jemi Oktis Oil menyampaikan jika ada anggota oknum TNI yang terlibat dalam kasus terbakarnya mobil KPH Kapuas Hulu maupun dugaan keterlibatan dalam dugaan illegal logging yang terjadi di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu 13 Februari 2021.
 
Dirinya akan mendorong pihak kepolisian untuk memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Pada intinya kami mendorong dan tidak akan menutup nutupi,"  kata Dandim Minggu 14 Februari 2021.
 
Dandim menyampaikan bahwa saat kejadian di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara itu, memang ada anggota Sub Den Pom Putussibau yakni WD hendak membeli kayu untuk keperluan membangun rumahnya di Kecamatan Kalis. 
 
 
"Sejauh ini menurut informasi yang diterimanya mobil itu terbakar saat anggotanya sudah pulang dari lokasi pembelian kayu tersebut. Kami bersedia untuk menghadirkan yang bersangkutan apabila diperlukan oleh pihak kepolisian,"jelasnya. 
 
Dandim menegaskan, jika nantinya terbukti dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian anggotanya melakukan kesalahan, pihaknya juga akan siap untuk menindak tegas sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku.
 
 
"Nanti pihak kepolisian pasti akan mencari saksi saksi untuk mengungkap kebenarannya," tutupnya. ***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x