Tenun Sidan Kapuas Hulu Diklaim Malaysia, Kadisnakertranis: Banyak Hasil Karya Tak Terdaftar di HKI

- 17 Februari 2021, 16:40 WIB
Kerupuk Basah salah satu hasil karya masyarakat Kapuas Hulu yang harus didaftarkan HKI
Kerupuk Basah salah satu hasil karya masyarakat Kapuas Hulu yang harus didaftarkan HKI /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Masih banyak hasil karya masyarakat daerah Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang masih belum terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kemenkumham. 

Di antara hasil karya dan kekayaan Kabupaten Kapuas Hulu yang belum terdaftar HKI diantaranya Ikan Arwana, Kerupuk Basah, Madu, Hasil Tenun Sidan dan lainnya. 

"Yang baru terdaftar dalam HKI itu Beras Seluang atau Raja Uncak," kata Iwan 

Setiawan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertranis) Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu 17 Februari 2021. 

Baca Juga: Tak Pernah Berfungsi, Traffic Light di Putussibau Hanya Pajangan

Iwan menyampaikan, untuk saat ini pihaknya sudah mengusulkan HKI untuk Kerupuk Basah, namun belum keluar karena ada kendala.

"Rencana yang mau kita usulkan untuk terdadtar HKI ini adalah Tenun Sidan. Karena Tenun Sidan ini mulai diklaim Malaysia," ujarnya. 

Iwan menjelaskan, tidak semua hasil karya maupun kekayaan di Kapuas Hulu ini harus mereka yang mengusulkan untuk mendapatkan HKI ini.

Baca Juga: 9 Kecamatan di Kapuas Hulu Miliki Potensi Tambang Emas, Polisi: Banyak Aktivitas PETI

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x