WARTA PONTIANAK – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Sungai Bangkong, yang terletak di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, saat ini diusulkan untuk dijadikan cagar budaya.
“Ini nantinya akan menjadi Cagar Budaya. RSJ Sungai Bangkong ini bisa diketahui dari sejarahnya dan berdasarkan surat-surat yang kita miliki, rumah sakit ini ada sejak tahun 1939. Mungkin itu sebagai dasar kita untuk mengusulkan terlebih dahulu,” kata Direktur RSJ Sungai Bangkong, Batara Hendra Putra, Kamis, 18 Februari 2021.
Batara menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengusulan RSJ Sungai Bangkong agar menjadi cagar budaya.
Disampaikannya, perlu pengkajian dan persiapan tentang apa yang akan dilakukan untuk pengusulan tersebut, karena nantinya akan melibatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Jaga Budaya dan Sejarah, Polda Kalteng Renovasi Situs Cagar Budaya
“Tentunya ini perlu dikaji lagi dan dipersiapkan hal-hal apa yang perlu kita siapkan untuk pengusulan. Pengusulan ini tentunya tidak semudah yang kita bayangkan dan banyak yang harus kita persiapkan karena ini akan melibatkan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” terang dia.
Untuk saat ini, Batara tidak bisa menyampaikan lebih jauh mengenai apa saja yang akan dilakukan pembenahan pada RSJ Sungai Bangkong, apabila nantinya disetujui untuk dijadikan cagar budaya.
“Untuk saat ini kita belum bisa menyampaikan gedung-gedung mana saja. Karena kita mendata dan survei. Jadi sabar dulu. Untuk informasi lebih lanjut setelah jelas,” paparnya.
Baca Juga: 28 Penderita HIV AIDS di Kapuas Hulu Rutin Berobat ke Rumah Sakit