Rumble Strip Telah Dibenahi, Pengendara Tak Perlu Khawatir Dengan Goncangan Berlebihan

- 25 Februari 2021, 12:41 WIB
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Rio Sigal Hasibuan
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Kompol Rio Sigal Hasibuan /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Rumble strip atau pita penggaduh yang terpasang di Jalan Ahmad Yani Pontianak sempat menjadi polemik kini telah diperbaiki pemasangannya agar para pengendara tidak terlalu mendapat goncangan berlebih saat melintasi kawasan tersebut.

Hal tersebut telah diperbaiki dengan penambahan aspal maupun mengikis tingkat sudut kemiringan pita penggaduh sebanyak 15 persen ditambah penambahan aspal.

“Dari survei kami, rumble strip yang sempat dikeluhkan masyarakat telah dibenahi, agar tidak terlalu menimbulkan goncangan berlebih bagi pengendara,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota, Kompol Rio Sigal Hasibuan saat diwawancarai wartawan, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Pemasangan Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani Pontianak Jadi Perdebatan Netizen, Berikut Penjelasan Polisi

Tak hanya itu, pemasangan pita penggaduh ini sendiri memang dari hasil kajian forum komunikasi lalu lintas Kota Pontianak yang memang kawasan tersebut sering menjadi ajang balap liar dan rawan kecelakaan.

“Sama seperti apa yang disampaikan Gubernur Kalbar, bahwa kawasan tersebut menjadi ajang balap liar anak muda, bahkan kawasan tersebut juga sering terjadi kecelakaan,” tuturnya.

Pemasangan pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani Pontianak memang sesuai spesifikasi ketentuan Kementrian Perhubungan.

Baca Juga: Pemasangan Rumble Strip Sebagai Upaya Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan

“Pemasangan rumble strip di kawasan tersebut memiliki ketinggian sekitar 10 hingga 12 milimeter sementara jarak antara pita 50 centimeter sehingga spesifikasi tersebut sesuai dengan peraturan kementrian perhubungan darat,”tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x