Disuruh Bongkar,  Pedagang di Lokasi Eks Rumah Pimpinan DPRD Kapuas Hulu Minta Kelonggaran 

- 5 Maret 2021, 10:53 WIB
Plang peringatan bagi pedagang yang berjualan di bekas lokasi rumah Pimpinan DPRD Kapuas Hulu sudah terpasang.
Plang peringatan bagi pedagang yang berjualan di bekas lokasi rumah Pimpinan DPRD Kapuas Hulu sudah terpasang. /Tpok/Warta Pontianak/

Pedagang lainnya Agus menyampaikan, dirinya cukup kaget tiba-tiba ada pemasangan plang peringatan dilokasi mereka jualan. 

"Saya baru 3 bulan jualan disana, namun karena ada pemasangan plang itu saya merasa tersinggung. Saya merasa diusir berjualan disini," ujarnya. 

Dirinya berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan kelonggaran bagi para pedagang, jika ingin menertibkan pedagang yang ada kalau bisa usai puasa dan lebaran. 

"Puasa dan lebaran itulah kita berharap penghasilan bisa meningkat," ucapnya. 

Jika Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tiba - tiba ingin menertibkan pedagang kata Agus, dirinya tentu sangat bingung mau jualan kemana lagi. Mengjngat tidak ada lokasi untuk dirinya berjualan. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Deg-degan Saat Divaksin

"Kami sadar diri, jika pemerintah melakukan penertiban terhadap kami. Tapi juga pemerintah dapat memperhatikan kami harus berjualan dimana," ucapnya. 

Pedagang lainnya Mulyadi mengaku sudah hampir 5 tahun berjualan buah dilokasi tersebut. Dirinya cukup kecewa atas tindakan pemerintah yang menyuruh pihaknya membongkar lapak yang ada. 

"Kami hanya dapat informasi jika  lahan yang ada ini mau digunakan. Tapi kok tiba - tiba saja tidak ada pemberitahuan kepada kami sebelumnya," ujarnya. 

Sebagai pedagang dirinya menerima saja apa keputusan dari pemerintah daerah, hanya saja dirinya berharap ada kelonggaran dari pemerintah terkait waktu penggusuran mereka. 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah