2 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Kapuas Hulu Diusulkan Untuk Dibedah

- 3 Maret 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi rumah tak layak huni.
Ilustrasi rumah tak layak huni. /Polres Bogor/Linna Syahrial

WARTA PONTIANAK - Tahun 2020 lalu sebanyak 2 ribu lebih rumah tak layak huni di Kabupaten Kapuas Hulu diusulkan kepada Kementrian Perumahan RI untuk dibedah pada tahun 2021 atau yang lebih dikenal dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

Hal ini disampaikan Nusantara Gawat, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Untuk tahap pertama ini, Kabupaten Kapuas Hulu belum mendapatkan kuota bedah rumah. Masih Kabupaten lain yang mendapatkan program bedah rumah tersebut," katanya, Rabu 3 Maret 2021. 

Baca Juga: Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan, Satgas Yonif 407 PK Bersama CIQ Lakukan Patroli Bersama

Pria yang disapa Gawat ini mengatakan, masih ada 3 tahap lagi bagi Kabupaten Kota di Kalbar untuk mendapatkan program bedah rumah itu. 

"Tapi kita yakin Kabupaten Kapuas Hulu akan mendapatkan program bedah rumah itu. Mudah - mudahan tahap kedua ini kita dapat," ujarnya.

Meskipun belum mendapatkan kuota bedah rumah, kata Gawat, pihaknya sudah mempersiapkan diri untuk mengerjakan program bedah rumah ini dengan melakukan penyeleksian terhadap Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Baca Juga: Kapolres Kapuas Hulu Tegaskan Tak Ada Kompromi Untuk Karhutla

"Nanti TFL ini akan ditempatkan ke beberapa tempat yang ada program bedah rumahhnya. Tetap TFL ini bukan hanya mengerjakan bedah rumah saja, tapi bidang lain juga ada TFL," ujar Gawat. 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x