Polda Kalbar Lakukan Penyelidikan dan Penyegelan Dua Lahan Korporasi yang Terbakar

- 6 Maret 2021, 18:54 WIB
 Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go /Humas Polda Kalbar/

WARTA PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap dua lahan korporasi yang lahannya terbakar di Wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Namun proses hukumnya masih dilakukan penyelidikan mengingat untuk menangani perkara karhutla yang melibatkan korporasi memerlukan waktu yang cenderung lama ketimbang perorangan karena bukti yang dikumpulkan harus diuji terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka.

Dua lahan yang terbakar itu saat ini juga sudah disegel oleh Direkrorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar.

Baca Juga: Spoiler Attack On Titan Chapter 138, Rumbling Masih Berlanjut?

“Kami saat ini memang masih menyelidiki dua lahan yang diduga milik korporasi, dan lahan yang terbakar di wilayah konsesi sudah kita lakukan penyegelan, penyelidikan yang kami lakukan memang memerlukan waktu lama karena bukti yang kami kumpulkan harus diuji terlebih dahulu berbeda dengan perorangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Donny Charles Go melalui pesan singkat whatsapp pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Malammu “Gabut”? Ini 7 Film Thailand Terbaik Sepanjang Masa, Nomor 4 Wajib Ditonton!

Selain itu juga, terkait dua lahan korporasi yang terbakar masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait lahan konsesi yang terbakar.

“Kami masih memeriksa saksi, baik saksi dari perusahaan maupun masyarakat yang saat itu berada di lokasi proses terjadinya kebakaran di wilayah konsesi untuk mencari bukti lain dalam meningkatkan status menjadi tersangka,” ujar Kombes Pol Donny.

Baca Juga: Mengenal Anoreksia, Gangguan Makan yang Pengidapnya Sering Memuntahkan Makanan

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x