WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani menyampaikan, saat ini memang terdapat 28 lahan konsesi di Kalbar yang terindikasi terbakar menurut pantauan satelit.
Adi Yani menuturkan, saat ini pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan apakah lahan konsesi tersebut benar-benar terbakar.
“Tentu untuk data berdasarkan pantauan satelit itu harus dilakukan ground check ke lapangan, karena biasanya bias di koordinat biasnya sampe di antara 500 sampai 1 kilometer, oleh karena itu kita harus melakukan ground check,” ujarnya, Sabtu, 6 Maret 2021.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya sudah melakukan pengecekan lapangan terhadap dua lahan perusahaan yang terindikasi terbakar di Kalbar.
“Dari 28 itu baru kita lakukan di dua perusahaan untuk ground check. Hasilnya nanti nunggu dari pak Gubernur putusannya,” katanya.
Baca Juga: Wabup Beri Toleransi Pedagang Berjualan di Lokasi Bekas Rumah Pimpinan DPRD Kapuas Hulu
Dalam waktu secepatnya pihaknya juga akan segera melakukan pengecekan terhadap 26 lahan konsesi lainnya.
Dia menuturkan, tentu hal tersebut diperlukan proses karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).