14 Kg Narkoba Dimusnahkan, 3 Kg Sabu Diantaranya Milik Warga Rutan Klas II A Pontianak

- 8 Maret 2021, 16:50 WIB
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan BNNP Kalbar
Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan BNNP Kalbar /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan 14 kilogram narkoba yang terdiri dari 3 Kilogram Sabu dan 11 Kilogram Ganja kering di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Pontianak, Senin 8 Maret 2021.

Usai dilakukan pengecekan keaslian barang haram tersebut dengan uji klinis, pemusnahan puluhan narkoba berbagai jenis ini menggunakan mesin pembakar (Incenerator).

Sebanyak 3 kilogram sabu ini didapat dari 3 tersangka yang diungkap petugas gabungan BNNP Kalbar dan petugas Bea Cukai Kalbar di perbatasan di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau pada 11 Februari 2021 lalu yang dibawa dari Negara Malaysia.

“Tim kami mendapat informasi adanya penyelundupan barang haram dari negara Malaysia yang dibawa oleh pelaku berinisial BJ menggunakan mobil di Kawasan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau, dari tangan tersangka kami mendapati 3 bungkus sabu dengan jumlah 3 kilogram,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalbar, Kombes Pol Ade Yana pada press rilis di Kantor BNNP Kota Pontianak, Senin 8 Maret 2021.

Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan 20 Kg Sabu jaringan Internasional

Setelah dilakukan penggembangan, petugas kembali mengamankan satu orang berinisial JK yang tak jauh dari lokasi tangkapan pelaku pertama.

Tak sampai disitu, petugas kembali mengembangkan kasus ini hingga kembali mengamankan tersangka lainnya berinisial RR disalah satu penginapan di Balai Karangan, Kabupaten Sanggau.

“Dari penangkapan RR, kami mendapti 1 klip sabu, dan dari pengakuan RR jika sabu yang akan diterimanya dari tersangka BJ akan dibawa ke Pontianak untuk diserahkan ke salah satu warga binaan di Rutan Klas II A Pontianak dengan imbalan Rp.10.000.000 perkilonya,” tambahnya.

Keterangan yang berhasil digali petugas jika RR memang disuruh mengantarkan sabu oleh seseorang berinisal RD yang saat ini masih diburu polisi untuk diserahkan ke warga binaan di Rutan Klas II A Pontianak.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x