Sebuah Rumah Tua di Tepian Sungai Kapuas Pontianak Dijadikan Cagar Budaya

- 8 Maret 2021, 17:23 WIB
Potret rumah tua di Gang H Salmah saat ini
Potret rumah tua di Gang H Salmah saat ini /Humas Pemkot Pontianak/

Baca Juga: Jaga Budaya dan Sejarah, Polda Kalteng Renovasi Situs Cagar Budaya

Kemudian, segala aset yang diserahkan pihak ahli waris kepada Pemkot Pontianak ini akan dikelola sebagai cagar budaya.

Penyerahan hibah oleh ahli waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan kategori sebagai cagar budaya terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas.

Edi Kamtono menyampaikan, pihaknya akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak. Dengan keberadaan rumah tua ini akan memperkaya ikon baru di Kota Pontianak.

Baca Juga: KKSS akan Bangun Rumah Adat Bugis di Pontianak

"Keberadaan rumah ini yang nantinya direstorasi sangat menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena letaknya di pinggir Sungai Kapuas," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x