Terbukti Lakukan Penggelapan Mobil Pickup, AR Diciduk di Sintang

- 11 Maret 2021, 16:43 WIB
Mobil Pickup yang disita polisi sebagai barang bukti
Mobil Pickup yang disita polisi sebagai barang bukti /Humas Polresta Pontianak Kota/

Untuk itu, masyarakat dihimbau agar selalu waspada serta tidak meminjamkan kendaraan pribadi kepada seseorang jika tidak ingin bernasib serupa seperti kejadian ini. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah