WARTA PONTIANAK - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul mengakui kalau saat ini banyak Kantor Urusan Agama (KUA) di Kapuas Hulu kosong tidak ada Kepala KUA.
Baca Juga: Dari 56 Paket Proyek, Baru 24 yang Sudah Selesai Proses Lelang
"Ada 8 kepala KUA yang kosong yaitu, di Kecamatan Puring kencana, Empanang, Bika, Embaloh Hilir, Seberuang, Semitau, Silat Hulu, dan Embaloh Hulu," katanya saat didampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Kapuas Hulu, di Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 15 Maret 2021.
Syahrul menyampaikan, banyaknya kekosongan Kepala KUA di Kapuas Hulu karena beberapa hal yakni diantaranya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM), persyaratan untuk menjadi Kepala KUA harus ada Diklat Penghuluan dan pegawai dipindahkan dari struktural ke fungsional.
"Untuk mengatasinya adalah dimana ada regulasi, dimana kami harus mengangkat Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4) dari Kemenag, yang berdasarkan usulan dari KUA," ujarnya.
Baca Juga: Alfamart Bakal Berdiri di Kapuas Hulu, UKM: Rezeki Sudah ada yang Mengaturnya
Syahrul memastikan, kalau pelayanan di KUA yang kosong kepala KUA tetap berjalan seperti biasa, karena untuk sementara dibantu oleh KUA terdekat, seperti Kecamatan Puring Kencana,dan Empanang dibantu oleh KUA Badau.
Baca Juga: Kasus Dugaan Tipikor Arwana 2020 Mulai Dipertanyakan, Begini Kata Kapolres
"Terus KUA Batang Lupar dirangkap oleh Embaloh Hulu, Semitau dan Seberuang dirangkap oleh KUA Suhaid. Serta, Bika rangkap Putussibau Selatan dan Silat Hilir dirangkap Silat Hulu," tutupnya.***