Kandungan Virus 46 PMI Asal Kalbar yang Terpapar Covid-19 Mencapai 73 Juta

- 15 Maret 2021, 15:12 WIB
Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson
Kadis Kesehatan Kalbar, Harisson /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan Swab PCR terhadap 77 PMI yang baru saja dideportasi dari Malaysia.

Baca Juga: KJRI Kantongi Hasil Negatif PCR 69 PMI saat Pemeriksaan Bulan Januari, Harisson: Ini yang saya Sesalkan

Dari 77 PMI yang diambil sampelnya, sebanyak 69 orang diantarany dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19  dengan kandungan virus yang sangat tinggi.

Ke-69 PMI yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut 23 orang diantaranya berasal dari luar Kalbar. Sedangkan 46 orang lainnya berasal dari Kalbar.

“Dari 69 orang ini 23 orang berasal dari luar Kalimantan Barat, yaitu dari Provinsi Nusa Tenggara Barat 13 orang, Provinsi Jawa Timur 4 orang, dari DKI Jakarta 3 orang, dari Makassar 1 orang, Yogyakarta 1 orang dan Jawa Barat 1 orang. Sedangkan untuk dari Kalbar ada 46 orang, nah 46 orang terdiri dari Kabupaten Sambas 18 orang, Bengkayang 8 orang, Pontinak 5 orang, Mempawah 4 orang, Singkawang 4 orang, Landak 4 orang dan Kubu Raya 3 orang,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Senin 15 Maret 2021.

Dijelaskan Harisson, terhadap 23 PMI yang berasal dari luar Kalbar sedang melaksanakan isolasi di Upelkes yang disediakan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Untuk 46 orang tenaga kerja Indonesia yang di Kalbar, mereka sudah dipulangkan dan mereka dilakukan isolasi dan dalam pengawasan Satgas Covid-19 Kabupaten/Kota masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga: Erlinawati Nasir Ajak Masyarakat Kalbar Agar Mau Divaksin

Harisson membeberkan, kandungan virus yang dimiliki oleh 46 orang PMI asal Kalbar sangat tinggi. Salah satu diantaranya memiliki kandungan virus mencapai 73 Juta.

“Untuk PMI yang dari Singkawang kan ada 4 orang, nah satu orang itu dengan 15,55 dengan viral loadnya 38 Juta. Untuk Kabupaten Bengkayang itu kan yang dideportasi ada 8 orang yang positif Covid-19. Disitu ada 5 orang dengan CT yang rendah, berkisar antara 13,46 sampai 15,75 dan ini viral loadnya sekitar 73 Juta,” papar Harisson.

Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar meminta agar Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota benar-benar mengawasi secara ketat para PMI yang dinyatakan positif Covid-19.

“Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar sudah mengingatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar yang CT dibawah 29 itu harus diisolasi di rumah isolasi milik pemerintah Kabupaten/Kota dan harus diawasi dengan ketat karena mereka ini sangat berpotensi menularkan kepada orang lain,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Satgas Penanganan Provinsi Kalbar juga meminta bantuan TNI dan Polri untuk mengawasi ke-46 orang PMI tersebut.

Baca Juga: Jabatan Kepala KUA di Kapuas Hulu Masih Banyak yang Kosong

“Karena mereka dengan CT yang rendah dengan viral load yang sangat tinggi. Jadi risiko untuk menularkan kepada orang lain sangat tinggi, jadi mereka perlu diisolasi di rumah-rumah isolasi yang disediakan pemerintah dengan pengawasan dengan yang ketat oleh petugas kesehatan dari Satgas agar mereka benar-benar tidak keluar dan menyebarkan virusnya kepada orang lain,” tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah