KJRI Kantongi Hasil Negatif PCR 69 PMI saat Pemeriksaan Bulan Januari, Harisson: Ini yang saya Sesalkan

- 15 Maret 2021, 15:03 WIB
Harisson saat menujukkan surat pemeriksaan negatif PCR 69 PMI yang dikeluarkan dari Malaysia dan surat KJRI, dimana terdapat perbedaan hampir 3 bulan
Harisson saat menujukkan surat pemeriksaan negatif PCR 69 PMI yang dikeluarkan dari Malaysia dan surat KJRI, dimana terdapat perbedaan hampir 3 bulan /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 69 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja dideportasi dari Malaysia dinyatakan positif Covid-19, hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR yang dilakukan Dinkes Kalbar.

Baca Juga: Mengejutkan! 69 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Positif Covid-19 dengan Kandungan Virus Capai Puluhan Juta

Namun satu hal yang paling mengejutkan adalah kandungan virus yang ada di dalam tubuh 69 PMI ini dikategorikan sangat tinggi hingga ada yang mencapai 243 Juta. Hal tersebut dapat membahayakan masyarakat di Kalimantan Barat.

“69 orang ini 23 orang PMI dari luar wilayah Kalbar dan 46 orang dari Kalbar. Kalau kita melihat hasil pemeriksaaan Swab PCR, dimana 69 orang ini positif ternyata viral loadnya sangat tinggi atau CT nya rendah. Jadi ada CT 13 dengan viral load sampai 243 Juta. Ini sangat membahayakan bagi penduduk Kalimantan Barat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, Senin 15 Maret 2021.

Harisson dibuat geram dengan kinerja Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) yang berada di Kuching, Malaysia.

“Sebenarnya patut kita pertanyakan adalah kinera Konsultan Jendral RI di Kuching,” kata Harisson.

Berdasarkan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Dimana jelas dalam peraturan tersebut tertera bagi WNI maupun WNA yang akan masuk ke Indonesia wajib menujukkan hasil pemeriksaan negatif PCR 3 kali 24 jam.

Baca Juga: Walaupun Dua Kali Terima Vaksinasi, Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah Beserta Keluarga Terpapar COVID-19

“Ini untuk memastikan orang dari luar negeri baik WNI maupun WNA dalam hal ini PMI, dia masuk ke Indonesia ini dalam benar-benar negatif, jadi jangan sampai mereka membawa penyakit Covid kesini lalu menularkan di Kalimantan Barat ini,” terangnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x