Harisson Tagih Janji Doni Monardo Sediakan Mobile PCR di Perbatasan Negara

- 19 Maret 2021, 15:27 WIB
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen M. Nur Rahmad bersama Kadinkes Kalbar Harisson
Pangdam XII Tanjungpura Mayjen M. Nur Rahmad bersama Kadinkes Kalbar Harisson /Yapi Ramadhan/Warta Pontianak

“Seperti kita ketahui dalam kasus kemarin itu ada 69 orang PMI dengan kasus konfirmasi Covid-19, ini yang masuk ke Indonesia, kalau tidak tertangani dengan baik ini akan menyebar dan akan membuat di Kalimantan Barat ini terjadi kenaikan kasus Covid-19. Padahal, selama ini kita sudah cenderung stabil, kita Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar bisa mengendalikan Covid-19,” kata Harisson. 

Meskipun PMI yang tiba dari Malaysia mengantongi surat negatif PCR, namun Harisson meragukan hasil pemeriksaan tersebut. Untuk itu, dengan adanya Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara ini akan semakin ketat dengan mengambil sampel-sampel Swab PCR terhadap siapapun yang masuk di Indonesia melalui pintu masuk di Kalbar.

Baca Juga: Ketua Satgas Covid-19 Nasional Minta Gubernur Kalbar Bentuk Satgas Khusus Perbatasan Negara

“Nanti PMI ini harus kita periksa kembali di PLBN. Mereka harus mengantongi dulu surat negatif PCR dari Malaysia, tapi saya sendiri sebagai Kepala Dinas Kesehatan meragukan surat negatif dari Malaysia. Ini sebenarnya tugas Konjen untuk memastikan surat ini benar-benar valid. Kalau sudah negatif dari sana, berarti tugas kita sudah lebih ringan walaupun di PLBN kita harus melakukan PCR ulang lagi,” bebernya. 

Untuk itu, pemerintah Provinsi Kalbar menyiapkan sebanyak 150 sampai 200 sampel PCR bagi PMI yang tiba di Kalbar.

“Setelah itu, mereka memang harus tetap dikarantina selama 5 hari di Entikong atau di Aruk, setelah 5 hari di PCR lagi, kalau negatif baru mereka baru boleh pulang ke rumah masing-masing,” terang Harisson. ***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah