Berdiri di Atas Tanah Milik Pemkab jadi Penyebab Terkendalanya Pembangunan MIN Kapuas Hulu

- 21 Maret 2021, 13:29 WIB
 MIN Kapuas Hulu di jalan Komyos Sodarso Putussibau Kota
MIN Kapuas Hulu di jalan Komyos Sodarso Putussibau Kota /Taufi AS/Warta Pontianak/

Kusnadi mengatakan, dirinya sangat ingin mencoba menerapkan program madrasah yang ramah anak dimana segala sesuatunya yang ada di madrasah dari mulai bangunannya sarana prasarananya sampai ke semuanya harus berorientasi pada pelayanan pada anak yang baik. Jangan sampai ada sesuatu pun yang membahayakan anak.

"Untuk masalah kursi saja di MIN Kapuas Hulu ini masih menggunakan model kursi panjang dan berat. Jika kursi itu tumbang dan mengenai kaki anak, bisa saja kaki anak itu patah," ucapnya.

Baca Juga: Dusun Geruguk Empanang di Perbatasan Negara Indonesia Malaysia Tak Lagi Gelap

Kusnadi mengatakan, jika status tanah di MIN Kapuas Hulu ini berubah, otomatis pihaknya bisa menyampaikan permohonan bantuan pembangunan kepada Kementrian Agama RI.

"Sejak belum ada regulasi soal status tanah itu, MIN Kapuas Hulu pernah dapat bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Kusnadi pun berharap dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat menghibahkan tanahnya ke Kementrian Agama RI, agar tidak ada kendala dalam pembangunan kedepannya.

"Sebelumnya kami sudah layangkan kepada Pemda Kapuas Hulu soal hibah tanah ini. Namun pada tanggal 29 Januari 2021 lalu kami dapat balasannya namun Pemda Kapuas Hulu belum bisa menghibahkan tanah ini karena berbagai alasan. Makanya dengan bergantinya kepemimpinan yang baru ini mudah-mudahan tanah ini dihibahkan," ujarnya.

Baca Juga: Dusun Geruguk Empanang di Perbatasan Negara Indonesia Malaysia Tak Lagi Gelap

Sementara itu Syahrul Kepala Kemenag Kapuas Hulu menyampaikan tahun ini pihaknya akan mengusulkan hibah tanah MIN Kapuas Hulu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dibawah kepemimpinan Bupati Fransiskus Diaan dan Wakil Bupati Wahyudi Hidayat. 

"Oleh karena itu besar harapan kami ke Pemda Kapuas Hulu untuk tanah MIN Kapuas Hulu ini dapat dihibahkan ke Kementrian Agama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x