Terbebas dari Hukuman Mati, 2 WNI asal Sulsel Dipulangkan ke Indonesia Melalui Entikong

- 24 Maret 2021, 18:14 WIB
Penyerahan 2 WNI ke Pemerintah Indonesia
Penyerahan 2 WNI ke Pemerintah Indonesia /KJRI/

WARTA PONTIANAK - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Sulawesi Selatan akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui Jalur Perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, sekira pukul 10:30 wib, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: KJRI Kantongi Hasil Negatif PCR 69 PMI saat Pemeriksaan Bulan Januari, Harisson: Ini yang saya Sesalkan

Kabar baik tersebut dihimpun Warta Pontianak dari akun resmi KJRI Kuching yang mendampingi langsung kepulangan 2 WNI tersebut.

Dalam postingannya tersebut, kedua WNI ini bernama Herna Mola dan Soha Beta yang telah dupulangkan ke Indonesia dengan didampingi KJRI Kuching setelah keduanya berhasil bebas dari hukuman mati.

“KJRI Kuching hari ini tanggal 24 Maret 2021 telah membantu dan mendampingi kepulangan  2 orang WNI ke Indonesia melalui PLBN Entikong atas nama Herna Mola dan Soha Beta, warga asal Kabupaten Gowa, Sulsel, yang telah dinyatakan bebas dari hukuman mati oleh Mahkamah Federal di Sarawak,” tulisnya dalam akun facebook resmi KJRI Kuching pada 2 jam lalu.

Baca Juga: 104 Pegawai Kejari Pontianak Divaksin Covid-19

Seperti diberitakan sebelumnya Herna Mola dan Soha Beta ditangkap pada tanggal 29 November 2013 atas kasus pembunuhan bayi yang baru dilahirkan.

“Namun pada tanggal 24 November 2016 Mahkamah Tinggi Miri memvonis hukuman penjara dan pihak Jaksa penuntut mengajukan banding. Dan pada tanggal 21 Oktober 2019 oleh Mahkamah Rayuan (Pengadilan Negeri di Indonesia) keduanya dijatuhi hukuman digantung sampai mati.

“Setelah KJRI Kuching melalui pengacara ajukan banding, pada tanggal 24 Pebruari 2021 oleh Mahkamah Federal (Mahkama Agung Indonesia) dan keduanya dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan murni,” tambahnya dari postingan facebook KJRI Kuching.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x