[WARTA TERKINI] 8 dari 14 PMI yang Disekap Majikan di Malaysia Berhasil Diselamatkan KJRI Kuching

- 13 Desember 2020, 10:58 WIB
Konjen RI bersama 8 PMI tiba di PLBN Entikong
Konjen RI bersama 8 PMI tiba di PLBN Entikong /NS. Putra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Sebanyak delapan dari empat belas orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga mengalami penyekapan di wilayah Miri-Sarawak, Malaysia, berhasil ditemukan dan diselamatkan oleh petugas konsulat jenderal RI di Kuching dibantu Polis Diraja Malaysia.

Pengungkapan kasus dugaan penyekapan ini bermula ketika Konsulat Jenderal RI di Kuching-Sarawak,  Malaysia menerima pengaduan melalui telepon pada 05 November 2020 dari salah seorang PMI.

“Saat itu, kita mendapat pengaduan dari PMI jika ada 14 PMI yang diduga mengalami penyekapan di Kota Miri,” ungkap Kepala Konsulat Jenderal RI di Kuching, Yonny triprayitno, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Akhir Tahun, Malaysia Deportasi 130 PMI non Prosedural Melalui PLBN Entikong

Berbekal informasi tersebut, Konjen RI Kuching bersama pihak Polis Diraja Malaysia langsung melakukan pengecekan dan pendalaman, guna mencari titik penyekapan.

Pada 14 November 2020, petugas KJRI bersama Polis Diraja Malaysia akhirnya berhasil menemukan 8 dari 14 orang pekerja berjenis kelamin perempuan, berusia diatas 40 tahu ,hingga 59 tahun.

Mereka ditemukan petugas di sebuah rumah di kawasan Kota Miri Malaysia, dalam keadaan lemah dan stress.

Baca Juga: Sepanjang 2020, BP2MI Terima 4039 PMI yang Dideportasi Malaysia

Selain berhasil menyelamatkan 8 PMI, petugas KJRI di Kuching juga berhasil menangkap dan meringkus agen penyalur para PMI tersebut, berkat bantuan dari Polis Diraja Malaysia.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x