WARTA PONTIANAK – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Bintulu, Sarawak, Malaysia, Hairul Saputra, mengalami infeksi otak.
Lelaki 27 tahun asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat itu awalnya enggan dibawa ke rumah sakit. Karena keterbatasan biaya.
Sebagai wujud negara hadir bagi WNI di negeri orang, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching memberi bantuan untuk Hairul.
Baca Juga: KJRI Kuching Bantu Pemulangan Repatriasi 8 WNI Kondisi Khusus dan Deportasi 155 PMI-B ke Indonesia
“WNI asal Sambas ini bekerja secara non prosedural di Bintulu, Sarawak. Pada 16 November 2020 dilaporkan oleh temannya ke KJRI Kuching, bahwa dia dalam kondisi sakit parah dan badan lemas, serta batuk darah,” jelas Konsul Jenderal (Konjen) RI di Kuching, Yonny Tri Prayitno kepada Warta Pontianak, Jumat 27 November 2020.
Sebelum dilaporkan ke KJRI Kuching, kata Yonny, Hairul sudah dibawa periksa di klinik terdekat. Namun kondisinya semakin parah.
“Yang bersangkutan enggan memeriksakan ke rumah sakit karena keterbatasan keuangan untuk biaya rumah sakit,” katanya.
Baca Juga: Pemuda Kalbar Bikin Gadis Malaysia Klepek-klepek, Netizen: Kena Tiup Ubun-ubun
Setelah mendapat laporan ini, sambung Yonny, KJRI Kuching mengarahkan teman-teman Hairul untuk segera membawanya ke Rumah Sakit Umum Bintulu.
“Kami arahkan agar yang bersangkutan dibawa ke rumah sakit dengan jaminan KJRI Kuching,” jelas Yonny.