WARTA PONTIANAK – Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengapresiasi komitmen tinggi Kejaksaan Negeri Sambas untuk mewujudkan integritas bebas korupsi dijajarannya.
Hal ini setelah Kejaksaan Negeri Sambas menyatakan sebagai wilayah bebas korupsi, sehingag akan menggaungkan wilayah birokrasi bersih melayani.
Pencanangan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Ichwan Effendi dan diikuti seluruh jajarannya.
Bupati Atbah mengatakan, pencanangan WBK dan WBBM oleh Kejaksaan, dinilai sebagai komitmen strategis melahirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini sebagai bentuk keteladanan baik yang ditunjukkan aparat penegak hukum. Insya Allah dengan komitmen ini, pelayanan di bidang kejaksaan, pelayanan hukum bagi masyarakat semakin membaik,” tutur Bupati.
Baca Juga: Miliki Gedung Baru, Kejaksaan Negeri Singkawang Harus Ungkap Kasus Korupsi Sebanyak Mungkin
Bupati mengingatkan, dengan dicanangkannya WBK dan WBBM dijajaran Kejaksaan Negeri Sambas, harus menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan.
Bupati mengajak semua komponen mendukung komitmen Kejaksaan Negeri Sambas mewujudkan WBK dan WBBM.
“Komitmen WBK dan WBBM atau birokrasi bersih melayani harus kita dukung. Insya Allah pelayanan kejaksaan kedepannya semakin membaik,” pesan Bupati.