Dengan diterapkannya WBK dan WBBM, Bupati yakin, Kejaksaan Negeri Sambas dapat memberikan pengaruh baik dalam menekan bahaya prilaku korupsi.
Baca Juga: Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Landak, Karolin Minta Jaksa Tingkatkan Pelayanan Hukum
Dikatakan Bupati, Korupsi merupakan hal yang berbahaya.
“Dampak dari korupsi itu sangat merugikan bangsa dan negara. Dengan diterapkannya wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bebas melayani, saya yakin, memberikan perubahan besar budaya masyarakat dan jajaran birokrasi kita menjauhi korupsi,” tutupnya. ***