Sesuai Keputusan Pemerintah Pusat, ASN di Singkawang Diminta Tidak Mudik Lebaran Tahun ini

- 5 April 2021, 13:47 WIB
Wali Kota SIngkawang, Tjhai Chui Mie meminta agar ASN tidak mudik pada lebaran tahun ini
Wali Kota SIngkawang, Tjhai Chui Mie meminta agar ASN tidak mudik pada lebaran tahun ini /Mizar/Warta Pontianak

Pemerintah memutuskan peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/ 2021 Masehi agar program Vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Tak Melarang Warga Mudik Lebaran Tahun Ini

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi Menteri terkait pada 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Libur Idul Fitri 1442 H secara daring yang dipantau di Jakarta.

Keputusan tersebut berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.****

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x