Akhirnya Ribang, Leon, dan Viko Dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun  

- 6 April 2021, 09:20 WIB
Penyerahan dokumen orangutan dari BKSDA Kalbar ke BBTNBKDS.
Penyerahan dokumen orangutan dari BKSDA Kalbar ke BBTNBKDS. /Taufiq AS/Warta Pontianak/

 

WARTA PONTIANAK  - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang dan BKSDA Kalbar melepasliarkan tiga orangutan di kawasan taman nasional Betung Kerihun, tepatnya di Daerah Aliran Sungai Mendalam Kecamatan Putussibau Utara.

Baca Juga: Thailand Kembalikan Orangutan Sumatera Korban Selundupan ke Indonesia

“Rencananya besok akan kita lepasliarkan. Hari ini akan ada serah terima dari YPOS ke BKSDA dan baru penyerahan ke BBTNBKD,” kata Kepala BBTNBKDS, Arief Mahmud, Selasa 6 April 2021.

Arief menyampaikan, tiga orangutan yang dilepasliarkan BBTBKDS dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang bersama BKSDA Kalbar ini merupakan orangutan hasil penyerahan dari masyarakat, dan berasal dari Katingan Kalteng dan Melawi Kalbar.

Arief mengatakan orangutan yang bernama Ribang, Leon dan Viko tersebut telah menjalani proses panjang karantina, dan rehabilitasi kesehatan fisik dan psikis di yayasan penyelamatan orangutan Sintang selama 3 hingga 6 tahun.

Baca Juga: Lima Orangutan Dilepasliarkan di Pekan Peduli Orangutan

“DAS Sungai Mendalam tempat pelepasliaran orangutan ini sebelumnya sudah disurve sejak 2014-2015 sebelum orangutan ditempatkan disana,” ucapnya.

Arief menjelaskan, pelepasliaran orangutan ini sudah tahap ke 7 yakni dengan total 16 orangutan yang sudah dilepasliarkan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x