Hotel WN Ditutup Akibat ‘Open BO’ Anak di bawah Umur, Pemkot Pontianak Ancam Tutup Hotel Lain

- 9 April 2021, 18:10 WIB
Segel penutupan sementara yang dipasang di Hotel WN pasca sering ditemukannya anak dibawah umur yang Open BO
Segel penutupan sementara yang dipasang di Hotel WN pasca sering ditemukannya anak dibawah umur yang Open BO /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Usai dilakukan penutupan satu hotel di kawasan Pontianak Selatan yakni Hotel WN, akibat masih melakukan pembiaran prostitusi online atau Open BO yang melibatkan anak di bawah umur, Pemerintah Kota Pontianak mengancam hotel lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Menurut Pemkot Pontianak dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja kembali menargetkan beberapa hotel di Kota Pontianak yang masih melakukan pembiaran terhadap aktivitas Prostitusi Online atau Open BO.

“Kami minta hotel lain untuk tidak melakukan hal serupa, dari pantauan kami ada salah satu hotel lagi yang menjadi target penyegelan jika hal pembiaran terhadap prostitusi online yang melibatkan anak masih terjadi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, Syarifah Adriana pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Diduga Sering Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Nusantara Pontianak Ditutup Sementara

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara rutin terhadap aktivitas semua hotel yang menjadi target operasi terkait prostitusi online terhadap anak.

“Kami tak akan biarkan prostitusi online atau Open BO yang melibatkan anak marak di Pontianak. Untuk itu kami terus melakukan pemantauan terhadap hotel, kami akan tindak tegas yang masih melakukan pembiaran,” tegasnya.

Selain itu akan ada sanksi pidana hukum yang akan diterapkan bagi para pemilik hotel yang malah menyediakan atau memanfaatkan anak di bawah umur untuk diperdagangkan.

Baca Juga: Yandi Minta Salah Satu Hotel di Pontianak Ini Ditutup karena Sering Jadi Tempat Prostitusi Anak

“Tentu itu akan kita berlakukan. Selain penutupan secara permanen pemilik hotel akan kita sanksi tegas berupa pidana jika malah menyediakan anak dibawah umur di dalam hotel, mohon kerjasamanyalah bagi pihak hotel untuk bersama-sama memberantas prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur,” tutupnya.***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x