Wabup Kapuas Hulu Temukan Barang Kedaluwarsa saat Sidak ke Minimarket

- 11 April 2021, 13:55 WIB
Sidak yang dilakukan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat disalah satu minimarket di Putussibau
Sidak yang dilakukan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat disalah satu minimarket di Putussibau /Taufiq AS/Warta Pontianak/

WARTA PONTIANAK  - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat memimpin langsung Inspeksi Mendadak (Sidak) minimarket yang ada di Kota Putussibau, Minggu 11 April 2021.

Baca Juga: Pegawai PELNI Dipecat karena Undang Ustaz dalam Acara Pengajian, Ini Komentar Menohok Said Didu

“Alhamdulillah dalam pengecekan barang-barang makanan dan minuman menjelang bulan Ramadan ini kami masih menemukan barang kedaluwarsa,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat.

Wakil Bupati menyampaikan, dalam melakukan pengecekan barang-barang di minimarket, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penarikan barang kedaluwarsa saat ditemukan karena hanya sifatnya pembinaan.

“Tapi Pemkab Kapuas Hulu memastikan harus ada monitoring terhadap barang-barang di toko maupun minimarket demi keselamatan konsumen. Nanti kita atur nanti mungkin 3 atau 6 bulan sekali melakukan pengecekan,” ujarnya.

Baca Juga: Berikut Jadwal Imsak Ramadhan 2021 untuk Seluruh Indonesia

Dirinya mengingatkan kepada pelaku usaha di Kapuas Hulu agar dapat mencatat keluar masuknya barang sehingga masa kedaluwarsa barang tersebut dapat tercatat.

“Karena ini penting untuk perlindungan konsumen,” ucapnya.

Sementara itu Abang Chaerul Saleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu menyampaikan, hari ini pihaknya bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat bersama Forkompincam Putussibau Utara melakukan pengecekan barang kembali kepada minimarket di Kota Putussibau.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x