Sidak di Toko dan Minimarket Jelang Ramadan 2021, Pemkab Kapuas Hulu Temukan Barang Kedaluwarsa Beredar

- 10 April 2021, 12:52 WIB
Petugas saat melakukan sidak salah satu minimarket di Putussibau
Petugas saat melakukan sidak salah satu minimarket di Putussibau /Taufiq As/

WARTA PONTIANAK - Menjelang bulan suci Ramadan 2021, Pemkab Kapuas Hulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko minimarket yang beroperasi di Putussibau, Sabtu 10 April 2021. Sidak ini dilakukan guna memastikan tidak ada makanan dan minuman yang tak layak masih beredar di Kapuas Hulu. 

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu Abang Chaerul Saleh menyebut, bahwa saat menjelang Ramadan 2021, pihaknya bersama Sekda dan polisi hari ini telah melakukan sidak di 15 toko dan minimarket yang berada pada 2 Kecamatan yakni Putussibau Selatan dan Putussibau Utara.

“Hari ini ada beberapa barang kedaluwarsa dari minimarket yang kita cek. Termasuk toko-toko dipasar,” katanya, Sabtu 10 April 2021.

Baca Juga: Seorang Pasien Meninggal Dunia, Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Singkawang Bertambah 32 Orang

Chaerul mengatakan, pemantauan makanan dan minuman merupakan kegiatan rutin, namun saat menjelang puasa Ramadan 2021 ini, kegiatan lebih ditingkatkan.

“Kegiatan ini untuk melindungi konsumen sebab menjelang puasa dan idul fitri karena biasanya dimanfaatkan para pedagang untuk mengeluarkan barang.  Baik ditingkat produsen sampai dengan pengecer maka sidak ini dilakukan untuk mewaspadai makanan kadaluarsa dan kemasan rusak yang masih dijual,” jelasnya.

Chaerul menegaskan, makanan dengan kemasan rusak tidak boleh dijual.

“Kemasan rusak harusnya direturn ke distributor. Sebab dikhawatirkan juga  isinya rusak, terutama produk basah misal susu,” ucapnya.

Baca Juga: Petugas Temukan Benda-benda Tajam Saat Menggeledah Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Putussibau

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x