Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Desak Produsen Tarik Mamin Kedaluwarsa di Minimarket

- 11 April 2021, 14:58 WIB
Sidak minimarket yang dilakukan Pemkab Kapuas Hulu
Sidak minimarket yang dilakukan Pemkab Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Penemuan produk makanan dan minuman yang sudah mengalami kedarluawasa di toko maupun minimarket di Putussibau tentunya akan sangat berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

Baca Juga: Juventus vs Genoa : Ambisi Cristiano Ronaldo Bikin Gol, Tonton Live Streaming Pertandingannya Malam Ini

 

Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Hairudin mendesak pengusaha atau produsen untuk menarik semua makanan dan minuman kaleng di minimarket yang telah kedaluwarsa, karena makanan dan minuman itu dapat membahayakan kesehatan konsumen.

“Jangan sampai produk atau barang yang dijual di toko dan minimarket ini bebas dijual oleh pengusaha yang hanya mencari untung, namun tidak memperhatikan keselamatan masyarakat,” katanya, Minggu 11 April 2021.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun mengapresiasi langkah Pemkab Kapuas Hulu dalam melakukan Sidak ke Toko dan Minimarket yang ada di Kapuas Hulu.

“Kalau bisa Sidak ini jangan hanya dilakukan disaat menjelang puasa maupun menghadapi hari raya keagamaan saja. Melainkan Pemkab Kapuas Hulu harus rutin melakukan pengecekan,” ujarnya.

Baca Juga: Wabup Kapuas Hulu Temukan Barang Kedaluwarsa saat Sidak ke Minimarket

Menurut Hairudin Sidak yang dilakukan Pemkab Kapuas Hulu itu sebagai bentuk dari pengawasan terhadap makanan dan minuman yang membahayakan bagi kesehatan manusia.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x