Oleh sebab itu, Komisi II berencana akan segera memanggil pihak perusahaan, pemerintah daerah dan para kepala desa di kecamatan Sejangkung untuk membicarakan masalah ini.
Baca Juga: Amanda Manopo dan Evan Sanders Kompak BIkin Menu Bukber di Lokasi Syuting Sinetron Ikatan Cinta
“Kami juga akan mengajak lintas Komisi yang ada hubungannya dengan persoalan perijinan dan hukum. Hal ini dilakukan supaya masalah pencemaran limbah dari perusahaan sawit ini dapat segera di selesaikan dan masyarakat dapat segera mendapatkan pertanggungjawaban dari perusahaan,” pungkasnya.***