Kapal Tongkang Bocor yang Membawa 150 Ton CPO Cemari Sungai Sambas

- 21 April 2021, 14:00 WIB
Tumpahan CPO yang mencemari sungai Sambas
Tumpahan CPO yang mencemari sungai Sambas /Istimewa/

WARTA PONTIANAK – Sebanyak 150 ton minyak CPO kapal tongkang milik PT. Wirata mengalami kebocoran di Sungai Sambas Besar Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas, Senin 20 April 2021.

Baca Juga: Rutan Putussibau Usulkan 59 Warga Binaan yang Memenuhi Syarat agar Dapat Remisi Idul Fitri 2021

Akibat dari peristiwa itu, Sungai Sambas Besar mengalami pencemaran yang cukup parah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan bersama anggotanya langsung ke lokasi kapal tongkang yang bocor.

“Kunjungan kami ke lokasi kapal tongkang ini untuk memastikan apakah kapal ini yang menyebabkan pencemaran di sungai Sambas Besar, dan ternyata memang benar adanya kebocoran di kapal ini,” kata Hapsak saat berada di lokasi Kapal di Sungai Sambas Besar.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi kapal tongkang, Hapsah menyebutkan pihak PT. Wirata harus bertanggungjawab atas peristiwa pencemaran sungai yang diakibatkan kapal yang membawa 150 ton CPO ini mengalami kebocoran.

Baca Juga: Pempus Kucurkan Rp70 Miliar untuk Pembangunan Jalan Layang di Kapuas Hulu 

“Pihak PT. Wirata harus bertanggungjawab. Akibat pencemaran ini banyak masyarakat khususnya warga Desa yang ada di Kecamatan Sejangkung mengalami kerugian,” ujarnya.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini melanjutkan, Sungai Sambas Besar masih menjadi kebutuhan masyarakat yang berada di Kecamatan Sejangkung.

“Kebutuhan masyarakat akan sungai sudah seperti kebutuhan pokok. Masih banyak warga yang menggunakan air sungai sebagai sarana untuk mandi, mencuci, bahkan sebagai mata pencaharian mereka,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x