Kemudian, lanjut dia, pada Rabu 21 April 2021, tersangka LSL dipertemukan dengan pihak keluarga yakni anaknya di Ruang Unit Pidum Satreskrim. Dalam pertemuan itu, pihak keluarga memakaikan pampers, dan dibersihkan badan tersangka LSL dengan dibantu penyidik Polres Mempawah.
“Namun sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka LSL mengalami sesak nafas dan langsung pingsan, Sehingga penyidik dan anak tersangka membawa LSL ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk mendapatkan penanganan medis,” paparnya.
Baca Juga: Seorang Pria Berhasil Selamatkan Anak Kecil yang Terjebak di Rel Kereta
Menurutnya, sekitar pukul 12.00 WIB, tim mmedis RSUD dr Rubini Mempawah melakukan pengecekan, dan menyatakan tersangka LSL telah meninggal dunia. Jenazah pun dilakukan visum luar.***