WARTA PONTIANAK – LSL yang merupakan tersangka kasus pembunuhan di Jalan Parit Daeng Perateh, RT 10 RW 03, Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, dinyatakan meninggal dunia di RSUD dr Rubini Mempawah, Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebelum dinyatakan meninggal, LSL sempat pingsan di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Mempawah.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal membenarkan informasi meninggalnya LSL yang merupakan tersangka pembunuhan istrinya sendiri.
Sebelumnya, kata Kasat LSL telah menjalani perawatan panjang untuk proses pengobatan, dan penyembuhan pasca upaya bunuh diri yang dilakukannya usai membunuh istri, Then Sui Khim, pada Selasa 06 April 2021 lalu.
“Tersangka LSL menjalani operasi dan perawatan di RS Bhayangkara Pontianak hingga 13 April,” terang Kasat.
Selanjutnya kata Resky, pada 14 April tersangka LSL berangsur membaik dan dirujuk ke RSUD Rubini, Mempawah. hingga tanggal 20 April tersangka LSL menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh oleh dokter.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis bedah dan dokter umum, tersangka LSL sudah membaik dan bisa melakukan aktifitas normal. Maka, penyidik membawa tersangka LSL ke Rutan Polres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” jelas Resky.***
Baca Juga: Lapas Klas II A Pontianak Buka Bazar Hasil Kreasi Warga Binaan