WARTA PONTIANAK - Mabes Polri terus memburu terduga pelaku penistaan agama yang mengaku sebagai nabi ke 26. Jozeph Zhang yang diketahui berada di Jerman telah dimasukan Mabes Polri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron.
Untuk membekuk Jozeph Zhang yang mengaku nabi ke 26, Mabes Polri melalui Bareskrim Polri telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan Interpol.
Selain itu, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi guna membekukan paspor milik terduga pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Kita koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kita diterima oleh Dirjen imigrasi Kemenkumham untuk mencabut paspor yang bersangkutan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto seperti dikutip dair PMJ News pada Rabu, 21 April 2021.
Baca Juga: Mantan Polisi Jadi Teroris dan Kini Alih Profesi Menjadi Ustaz, Ini Kisahnya!
Menurutnya, hal ini dilakukan agar DPO Jozeph Zhang dapat dipersulit ketika akan bepergian atau kabur melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian.
"Kalau mau kemana-mana kan diamankan, berpotensi untuk dideportasi," tegas Agus Andrianto.***