Bupati Kapuas Hulu Teken Kerjasama dengan Dirjen Pajak dan KPK

- 22 April 2021, 14:46 WIB
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menandatangani kerjasama pengoptimalisasian pajak
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menandatangani kerjasama pengoptimalisasian pajak /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK  - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak, di ruang rapat khusus kantor Bupati Kapuas Hulu, Rabu 21 April 2021.

Baca Juga: Ini Strategi Bawaslu Kapuas Hulu Pada Pengawasan Pemilu 2024

Perjanjian kerja sama itu dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, bahwa penerimaan pajak pusat dan daerah tak terlepas dari berbagai pihak. Ini merupakan ketiga kalinya melalukan penandatanganan PKS dengan daerah, sejak tahun 2019.

"Ini awalnya kerjasama dalam rangka melengkapi dan memberi data. Kami membutuhkan data dan informasi terkait pajak," katanya.

Astera menyampaikan, saat ini ada 84 Pemda yang melakukan penanda tanganan antara Pemda dan Kemenkeu. Untuk selisih omset pendapatan sebelumnya adalah 7,31 triliun, dari Pemda secara nasional.

Baca Juga: Musim Panas Bikin Rambut Berminyak? Ini Tips Mengatasinya

"Pemda memberi kontribusi luar biasa," ucapnya. 

Astera mengimbau agar Pemda terus melakukan refokusing dan relokasi anggaran secara baik. Manfaatkan kerjasama ini karena penerimaan pajak yang ada akan jadi bagi hasil daerah. "Ada bagi hasil untuk daerah, bisa maksimalkan pendapatan," ujarnya.

Niken Ariati Kasatgas Direktorat Litbang KPK mengatakan, bahwa pihaknya dari awal selalu mengawasi pendapatan negara. Mulai dari pemungutan hingga pemanfaatannya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x