Warga Pertanyakan Obat di Rumah Sakit Putussibau Sering Kosong, BPJS Kesehatan: Kami Rutin Bayar

- 22 April 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi: Obat obatan di Rumah Sakit Putussibau sering mengalami kekosongan obat
Ilustrasi: Obat obatan di Rumah Sakit Putussibau sering mengalami kekosongan obat /Arek Socha/Pixabay

WARTA PONTIANAK – Keluhan masyarakat terhadap ketersediaan obat di rumah sakit Ahmad Diponegoro Putussibau yang sering kosong patut dipertanyakan.

Salah seorang warga Putussibau, Andi Ibrahim menyampaikan, jika di rumah sakit itu sering mengalami kekosongan obat.

“Saya pernah membawa orangtua saya berobat menggunakan BPJS, tapi sayangnya obat di rumah sakit kosong. Justru kita disuruh beli obat diluar. Aneh rasanya setiap pasien BPJS ingin membeli obat ke apotik rumah sakit, pasti ada saja obat yang diresep itu tidak ada dijual,” katanya, Kamis 22 April 2021.

Andi mengatakan, parahnya ketika pasien yang menggunakan kartu BPJS mengambil obat di luar apotik rumah sakit, obat yang sudah dibeli tidak bisa diklaim ke rumah sakit.

“Karena kalau peserta BPJS ini membeli obat diluar, maka akan menambah beban baru, kalau ada ganti rugi tidak masalah,” ucapnya.

Baca Juga: Dukung Satgas COVID-19 Sintang, Pemprov Kalbar Berikan Obat-Obatan dan Perlengkapan Kesehatan

Sebagai masyarakat, Andi mengharapkan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang baru dapat mengevaluasi management rumah sakit ini.

“Banyak persoalan dirumah sakit ini yang perlu dievaluasi,” tuturnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kapuas Hulu, Indra mengaku heran jika ketersediaan obat di rumah sakit Putussibau banyak kosong.

Padahal pihak BPJS Kesehatan rutin membayar klaim pelayanan rumah sakit termasuk soal obat.

“Aneh juga rasanya jika rumah sakit itu obatnya kosong. Padahal kita rutin bayar klaim mereka setiap bulan,” kata Indra, Kamis 22 April 2021.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Berikan Bantuan Obat-obatan untuk Sanggau

Indra menyampaikan, yang namanya program Jaminan Kesehatan Nasional itu menjamin semuanya termasuk dalam ketersediaan obat di rumah sakit.

“Peserta JKN yang membeli obat diluar kalau bisa lapor ke BPJS Kesehatan, sehingga bisa dibantu untuk mendapatkan hak klaim obatnya kepada rumah sakit. Dengan catatan jika obat yang dibeli di luar itu sesuai yang terdaftar dalam Formulasi Nasional,” ujar Indra.

Indra mengatakan, dalam pembayaran klaim dari rumah sakit Putussibau, setiap tahun pihaknya membayar kurang lebih Rp12 miliar dalam setahun.

“Jadi setiap bulan itu kita bayar klaim rumah sakit itu Rp1 miliar,” ucapnya.

Baca Juga: Foto Amanda Manopo Pakai Hijab Tuai Pujian, Netizen: Cantiknya Gak ada Obat

Indra tak menampik jika pihaknya pernah terlambat membayar klaim dari rumah sakit yakni bulan Januari dan Februari 2020, karena saat itu BPJS Kesehatan mengalami defisit.

“Tapi sekarang sudah lancar membayar klaim rumah sakit itu,”ucapnya.

Bahkan kata Indra terkadang dari rumah sakit juga sering terlambat menyampaikan ajuan klaimnya kepada pihaknya sehingga ini akan mempengaruhi waktu pembayaran klaim mereka kerumah sakit.

“Untuk pengajuan klaim dari rumah sakit, sekarang ada kadaluarsanya yakni paling lama 6 bulan. Misalnya ajuan klaim bulan Januari, mereka tidak mengajukan kepada kami hingga 6 bulan, maka kami tidak akan terima. Kita lakukan ini agar rumah sakit dapat disiplin menyampaikan ajuan klaimnya setiap bulan,” tutupnya.

Baca Juga: TikTok Beli Mobile Legends, Netizen : Gak Ada Obat !

Sementara Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, dr Poltak Sianturi sebelumnya mengatakan, terkait penyediaan obat yang kurang itu dikarenakan obatnya habis, selain itu juga disebabkan oleh BPJS telat bayar.

"Artinya gini, misalnya seperti tahun 2020, kita udah bulan ke enam, sementara belum ada pembayaran dari bulan satu hingga enam, jadi kita belanja obat itu utang dulu, nah karena utang dulu ada batas limitnya. Untuk penyedia ini memberikan obat ke kita, biasanya dua bulan, jika dua bulan kita tidak bayar, kita tidak bisa order lagi jadi terpending," katanya.

Poltak menyampaikan, pihaknya harus melunaskan dan harus cepat, selain itu juga kadang - kadang terpending di penyedianya sebab distribusinya itu ke seluruh kabupaten terbatas. Jadi kadang - kadang kosong bukan karena pihak RS tidak order atau tertahan karen belum bayar, tetapi karena dari distributornya juga habis.

Baca Juga: Polisi Senior Ini Ditangkap usai Jual Obat-obat Terlarang yang Disita ke Sindikat Narkoba

"Nah itu memang karena penyedia sedang habis," tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah