Wagub Kalbar Ingatkan PNS Harus Bayar Zakat Mal

- 29 April 2021, 19:36 WIB
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengajak umat muslim yang berada di Kalimantan Barat untuk dapat menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Saya Wakil Gubernur Kalimantan Barat mengimbau masyarakat muslim Kalimantan Barat untuk dapat menyampaikan baik zakat fitrah, zakat mal melalui Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota dan juga OPZ-OPZ yang ada di masjid-masjid. Supaya apa? Supaya terkoordinir dengan baik,” kata Wagub Norsan saat ditemui di Ruang Kerja Wagub Kalbar, Rabu 28 April 2021.

Wagub Norsan juga turut mengajak masyarakat agar dapat mengeluarkan zakat mal. Seperti diketahui, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Baca Juga: Kalbar Masuk PPKM, Wagub Kalbar: Pembatasan Jam Malam sampai Orang Selesai Tarawih 

“Bapak/ibu sekalian untuk zakat mal mudah-mudahan dapat kita tunaikan, karena apa? karena kewajiban kita sebagai orang muslim harus mengeluarkan zakat mal sesuai dengan apa yang kita miliki yaitu sebesar 2,5 persen diharta yang bergerak yang kita miliki kita harus zakatkan,” terang dia.

Dirinya turut meminta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dapat menyisihkan pendapatan mereka agar dizakatkan kepada Baznas.

“Terutama kepada Pegawai Negeri Sipil yang mendapat hasil dari gaji, seperti saya, harus dilimpahkan 2,5 dari hasil gaji kita itu setiap bulan,” ajaknya.

Sementara itu, dia mengatakan, bagi masyarakat yang belum berpenghasilan diatas Rp7 Juta tidak diwajibkan untuk membayar zakat mal. Namun, dirinya tetap mengimbau masyarakat agar sekiranya menyisihkan gajinya setiap bulan untuk infaq.

Baca Juga: Pimpin Rakor Pembangunan Penyalur BBM Satu Harga, Wagub Kalbar : Program Ini Sangat Tepat

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x