“Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud merupakan jalan nasional jadi kewenangan pemerintah pusat. Misal di Jalan Khatulistiwa dan Gusti Situt Mahmud dibuat dua jalur atau diperlebar dengan trotoar yang layak, saya yakin masyarakat akan patuh sendiri dengan situasi dan kondisi infrastruktur yang ada,” tutupnya.***