Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang Mulai Beroperasi, Masyarakat yang Lewat Harus Tunjukan Surat Negatif

- 6 Mei 2021, 15:04 WIB
Satgas Covid-19 saat melakukan cek terhadap para pengendara yang melwati Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang
Satgas Covid-19 saat melakukan cek terhadap para pengendara yang melwati Posko Covid-19 di Desa Sepulut Sintang /Humas Pemkab Sintang/

WARTA PONTIANAK – Mulai Kamis 6 Mei 2021, tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang, resmi mengaktifkan operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.

Petugas Posko Covid-19 Kabupaten Sintang akan melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sintang selama 24 jam.

Petugas akan dibagi kedalam dua shift jaga yakni shift pertama mulai pukul 07.00 WIB hingga 19.00 WIB dan shift kedua mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Setiap shift akan ada 20 orang petugas yang berasal dari Polri, TNI, BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, dinas perhubungan dan warga Desa Sepulut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menjelaskan, masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sintang tetapi tidak membawa hasil negatif rapid test antigen, akan dilakukan tes di posko secara GRATIS.

Baca Juga: Pekerja Kantoran Hingga Pedagang Sayur Bisa Lewati Pos Penyekatan Batu Layang, Ini Penjelasannya

“Tetapi kalau saat diperiksa bisa menunjukan surat negatif covid-19, maka akan dipersilakan lewat,” katanya.

“Penyekatan ini akan berlangsung selama 12 hari kedepan, mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021,” terang Bernard Saragih.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh petugas piket agar melaksanakan tugas penyekatan dengan tegas namun humanis.

“Terapkan juga protokol kesehatan kepada masing-masing petugas dengan baik. Apalagi Bupati Sintang juga sudah memberikan perintah agar Posko Covid-19 di seluruh desa juga diaktifkan,” terang Bernard Saragih.

Baca Juga: Pos Penyekatan Mudik di Batu Layang Sudah Beroperasi, Sidiq: yang Masuk ke Pontianak Langsung di Swab Antigen

Bernard berharap masyarakat memandang positif apa yang sudah dilakukan Satgas Covid-19. Sebab, kesehatan masyarakat menjadi hukum tertinggi dalam penyekatan ini.

Supir truk ekspedisi juga wajib menunjukan surat bebas covid-19 saat akan masuk ke Sintang. Sementara warga setempat yang keluar masuk karena bekerja, bisa membawa surat dari Kepala Desa yang menunjukan bahwa yang bersangkutan memang bekerja dan setiap hari pulang pergi melewati posko ini.

“Di Posko ini, kita menyiapkan 4 tenda besar yang dipergunakan sebagai tempat istirahat petugas, pemeriksaan dan karantina. Satu tenda yang dibagian belakang, untuk karantina bagi masyarakat yang hasil tesnya positif. Setelah ada minimal 3 orang yang dinyatakan positif, baru kita bawa menggunakan ambulance ke RSUD AM Djoen Sintang untuk dilakukan tindakan medis,” terang Bernard Saragih.

Baca Juga: Hati-hati, Guru di Ketapang Terancam Dipecat jika Tetap Nekat Mudik Lebaran

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menjelaskan, Dinas Kesehatan menyiapkan 3 ribu kit antigen untuk mendukung operasional Posko Covid-19 di Sepulut.

“Di posko Covid-19 Desa Sepulut ini, kita siapkan 3 ribu kit antigen. Yang tidak membawa surat keterangan negatif covid-19 baik rapid antigen maupun PCR, semua yang lewat akan diperiksa. Kami juga menugaskan para tenaga kesehatan di posko selama 24 jam,” terang Harysinto Linoh. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah