Rapid Tes Antigen di Posko Covid-19 Desa Sepulut Sintang Tidak Dipungut Biaya

- 6 Mei 2021, 15:37 WIB
Wakil Bupati Sintang bersama forkompimda sebelum melakukan presmian Posko Covid-19 di Desa Sepulut
Wakil Bupati Sintang bersama forkompimda sebelum melakukan presmian Posko Covid-19 di Desa Sepulut /Humas Pemkab Sintang/

Baca Juga: Pekerja Kantoran Hingga Pedagang Sayur Bisa Lewati Pos Penyekatan Batu Layang, Ini Penjelasannya

Saat ini komunikasi sangat mudah dan murah, sehingga harus dimanfaatkan dengan baik. Apalagi, kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi tsunami Covid-19 seperti di India.

Sementara Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak berpesan kepada seluruh petugas piket di  Posko Covid-19 Kabupaten Sintang, agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan.

“Perintah Presiden RI adalah melarang masyarakat mudik sehingga kita dirikan posko ini. Kita harus menekan aktivitas mudik ke Kabupaten Sintang. Masyarakat yang akan berangkat ke mana pun wajib menunjukan hasil negatif tes rapid antigen. Yang tidak membawa, akan di tes di lokasi. Dalam melakukan penyekatan, agar terkoordinir dengan baik. Semoga kita bisa menekan penularan covid-19 di Kabupaten Sintang,” pesan AKBP Ventie Bernard Musak.

Baca Juga: Pos Penyekatan Mudik di Batu Layang Sudah Beroperasi, Sidiq: yang Masuk ke Pontianak Langsung di Swab Antigen

Dandenpom XII-1 Sintang, Mayor Cpm Randy Pradono Sugito juga menyampaikan bahwa penyekatan jalur transportasi ini merupakan perintah presiden.

“Perkuat koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan penyekatan ini. Lakukan interaksi yang baik antar sesama petugas piket. Semoga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan lancar, jaga kesehatan dan keselamatan,” pesan Mayor Cpm Randy Pradono Sugito. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah